RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar gelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Cegah Stunting pada Senin (14/11/2022).
Menghadirkan Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail selaku narasumber bersama Anggota DPRD Kota Makassar, Rei Suryadi Arsyad.
"Salah satu upaya wujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting," ujar Indira Yusuf Ismail.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Kelahiran stunting dapat dicegah, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya perencanaan sebelum memasuki dunia pernikahan.
"Usia perkawinan, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kelahiran stunting," ujarnya.
Perkawinan dini, dapat menjadi penyebab kelahiran stunting karena secara fisik maupun mental, mereka belum tentu siap.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Ujung Pandang.
Sementara itu Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Chaidir menambahkan bahwa usia matang untuk pernikahan yakni 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.
"Kita melakukan bina keluarga remaja untuk ciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting," ujarnya.